Tunjukkan Barcode Vaksin  PeduliLindungi Masuk Mapolres Bengkalis

    Tunjukkan Barcode Vaksin  PeduliLindungi Masuk Mapolres Bengkalis
    Tunjukkan Barcode Vaksin  PeduliLindungi Masuk Mapolres Bengkalis

    BENGKALIS -  Kebijakan tunjuk barcode sertifikat vaksin dari Peduli Lindungi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat ikuti vaksinasi Covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kini telah menerapkan kebijakan tanpa kecuali, sebelum masuk area Polres Bengkais, warga untuk menunjukan bukti telah divaksin melalui scan barcode peduli lindungi.

    Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK kepada sejumlah wartawan, bahwa kebijakan tersebut diterapkan, karena memang merupakan program pemerintah guna menekan wabah Covid-19 yang masih mengancam masyarakat indonesia, dan bahkan dunia.

    "Hal ini kita terapkan, bukan artinya menghambat masyarakat yang mau berurusan di Kepolisian. Akan tetapi ini adalah program pemerintah dalam upaya meminimalisir wabah Covid-19, "terang Kapolres Hendra, Minggu (12/12/21).

    Artinya, bagi masyarakat yang ingin berurusan di kantor yang tidak bisa menunjukkan telah divasin, maka akan ditolak sampai yang bersangkutan menjalani vaksinasi meskipun baru tahap pertama.

    "Akan tetapi ada pengecualian, bagi masyarakat yang mempunyai urusan sangat penting, tetap bisa segera ditangani. Namun kalau hanya akan buat SKCK, silaturahmi atau hal laimya tetap harus menunjukkan bukti sudah divaksinasi. Kita harus pilah-pilah mana yang harus dilayani cepat, dan mana yang harus terapkan prokes, "tambahnya. 

    Kapolres juga sampaikan harus bangga menjadi bangsa Indonesia, karena Indonesia masuk katagori tiga negara yang mampu menanggulangi Covid-19. "Oleh karena itu, bagi masyarakat segeralah menjadi peserta vaksinasi, agar lebih dipermudah berbagai urusan, "tambah Kapolres.

    Selain di Mapolres Bengkalis juga sudah diwajibkan di areal RSUD Bengkalis setiap pengunjung atau pasien harus menunjukkan barcode sertifikat vaksin melalui Hp android.

    Diharapkan setiap dinas dan Bank bank yang tempat warga berkumpul juga harus diwajibkan barcode sertifikat vaksin. Dengan itu warga yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 bisa vaksin dan target vaksinasi Covid-19 khususnya di kabupaten Bengkalis sampai akhir tahun bisa tercapai 70 persen.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Bekerja Sepenuh Hati, Kontribusi Relawan...

    Artikel Berikutnya

    Shyukuran Akhir Tahun, PAC PBB Bengkalis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami